News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

Polemik Dana Pendidikan dan MBG, Misbakhun: Tidak Tepat Dipertentangkan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM MBG - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi polemik terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 yang dinilai menggunakan alokasi dana pendidikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi polemik terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 yang dinilai menggunakan alokasi dana pendidikan.

Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah.

Menurut Misbakhun, masyarakat perlu memahami bahwa pada 2026 pemerintah menargetkan hampir 83 juta penerima manfaat MBG, mayoritas anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia.

Besarnya cakupan program itu membuat pemerintah menerapkan pendekatan cross-cutting policy dalam penganggaran.

Ia menjelaskan, strategi yang digunakan mengacu pada prinsip follow the program, yakni anggaran mengikuti fungsi dan peran program.

Dalam konteks MBG, fungsi utama program adalah memperkuat pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah sehingga penguatan fungsi anggaran disesuaikan dengan karakter penerima manfaat.

Misbakhun menyebut pola tersebut sebagai bagian dari strategi kebijakan alokasi anggaran.

Ketika pemerintah memperluas dan memperkuat jumlah penerima manfaat MBG, maka dilakukan penyesuaian melalui strategi pemotongan atau pergeseran anggaran sesuai prioritas program.

“Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah sebagai pemegang mandat mengoperasionalkan APBN,” ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menilai kebijakan tersebut justru layak diapresiasi karena mencerminkan langkah strategis dalam memperkuat kualitas gizi generasi muda. Ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak dipolitisasi sebagai bentuk misalokasi anggaran.

Ia juga memastikan pelaksanaan MBG 2026 berjalan baik di berbagai daerah dengan dukungan Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif beroperasi.

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, menurutnya, telah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terkait kekhawatiran terhadap anggaran pendidikan, Misbakhun menegaskan konstitusi mengamanatkan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan. Karena nilai APBN terus meningkat setiap tahun, anggaran pendidikan pun ikut bertambah.

Menurutnya, mempertentangkan MBG dengan dana pendidikan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di sejumlah wilayah tetap berjalan tanpa pengurangan alokasi.

Ia menambahkan, penguatan sektor pendidikan juga terlihat melalui pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis.

Baca juga: PDIP: Dana MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan, tapi Rasa Keadilan bagi Guru Tak Boleh Dikorbankan

Hal itu, katanya, menunjukkan komitmen pemerintah tetap konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi unggul di masa depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini