News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Ada Peran Bhayangkari dalam Transaksional Narkoba yang Menjerat Didik Cs

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI TERLIBAT NARKOBA - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat. Didik terlibat kasus narkoba. Istri anggota Polri atau Bhayangkari bernama Anita menjadi pemasok narkoba dalam jaringan AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.

Karena penasaran koper itu dibuka oleh Dianita yang ternyata isinya berupa barang bukti tindak pidana.

KAPOLRES TERLIBAT NARKOBA - Ilustrasi polwan (kiri) dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat kasus narkoba dan pemerasan (kanan). Bareskrim Polri menyebut Polwan bernama Aipda Dianita Agustina merupakan mantan anak buah Didik saat keduanya berdinas di Polda Metro Jaya.  (kolase/instagram)

Hingga terbitlah kluster tiga yang ditangani oleh Mabes Polri di mana AKBP Didik dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus narkoba yang menyeret anggota menjadi tamparan keras bagi internal Polri.

Saat ini beberapa DPO masih dilakukan pengembangan.

"Kami saling bantu Polda NTB gabung, Mabes Polri ambil alih pengejaran semua untuk mensimultankan supaya ini berjalan beriringan," tukasnya.

 

Penangkapan Koh Erwin

KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang terlibat memberikan uang hingga narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Adapun terendusnya keberadaan Koh Erwin bermula ketika pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi bahwa Ko Erwin akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Baca juga: Karier dan Sosok Kombes Handik Zusen Tangkap DPO Bandar Narkoba Ko Erwin di Perbatasan Malaysia

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan dari pendalaman, ternyata ada yang membantu bandar narkoba itu untuk melarikan diri.

“Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah itu, tim menangkap Akhsan dan diketahui jika Koh Erwin berencana melakukan penyebrangan melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

“Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ungkapnya.

Rusdianto, kata Eko, sudah mengetahui jika Koh Erwin tengah diburu polisi atas kasus narkoba sehingga meminta penyedia kapal bernama Rahmat untuk mempercepat keberangkatannya.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat,” ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini