News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Ada Peran Bhayangkari dalam Transaksional Narkoba yang Menjerat Didik Cs

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI TERLIBAT NARKOBA - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat. Didik terlibat kasus narkoba. Istri anggota Polri atau Bhayangkari bernama Anita menjadi pemasok narkoba dalam jaringan AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.

Kemudian, Koh Erwin berangkat menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.

Berbekal informasi itu, tim melakukan pengejaran kepada Koh Erwin yang sudah masuk perairan Malaysia.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA - Penangkapan bandar narkoba KE alias Koh Erwin saat akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara.Koh Erwin terlibat memberikan uang hingga narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (HO/IST/dok.)

Erwin pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pukul 08.00 WIB.

Koh Erwin pun tiba di Bareskrim pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 11.35 WIB. Ia mengenakan baju berwarna abu-abu terlihat turun dari bagian belakang mobil berwarna hitam. Ia terlihat kesulitan untuk berdiri sampai harus dibopong sejumlah penyidik.

Ternyata, jalan Koh Erwin pun terpincang-pincang. Dari pantauan terdapat perban warna putih yang melingkar di kaki kirinya.

Ternyata, pihak kepolisian terpaksa menembak hingga mengenai kaki Koh Erwin karena mencoba kabur dan melawan setelah ditangkap.

"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).

Wajahnya pun lesu ketika harus dipapah menuju kursi roda yang telah menunggunya di depan lift gedung Bareskrim Polri.

Sampai akhirnya duduk, Koh Erwin yang kedua tangannya diikat kabel tis berwarna kuning ini hanya terdiam usai berhasil ditangkap pihak kepolisian.

 

Pola Aliran Dana 

Untuk informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebut ada bandar narkoba yang menyetor uang senilai Rp2,8 miliar ke eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro melalui Malaungi (AKP M) selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu.

Adapun bandar narkoba yang dimaksud ada dua orang yakni bernama KW alias Koh Erwin dan B.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkap pola aliran dana dari para bandar narkoba kepada Didik melalui Malaungi.

Ia mengatakan awalnya baik Didik maupun Malaungi mendapat uang dari bandar narkoba berinisial B senilai Rp400 juta per bulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini