“PBH Fakultas Hukum UKI siap membersamai dalam memberikan advokasi kepada masyarakat, gereja, dan perguruan tinggi,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi ini, kehadiran Pusat Bantuan Hukum GMKI diharapkan tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, kaderisasi, dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswa yang memiliki minat dan panggilan di bidang hukum dan keadilan.
Baca tanpa iklan