News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Ahli Digital Forensik Protes jika Rismon Dapat Restorative Justice: Anak Ini Harus Diberi Pelajaran

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, tidak setuju jika tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Rismon Sianipar, mendapatkan Restorative Justice dari Jokowi terkait kasus ini.

Rismon sebelumnya mempermasalahkan ijazah Jokowi palsu bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, belakangan ini, Rismon berbeda haluan dan menyebut ijazah Jokowi asli.

Bahkan, Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarga, dia kemudian mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini. 

Rismon juga telah mengunjungi kediaman Jokowi di Solo dan sowan ke Istana Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi.

Sikap Rismon ini kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa yang pernah bersama-sama menggugat ijazah Jokowi tersebut.

Josua pun mengatakan, Rismon tidak seharusnya diberikan RJ karena dia sudah berulah banyak dalam kasus ijazah Jokowi ini.

"Banyak orang menjadi membenci seseorang bahkan lembaga-lembaga tertentu dituduhnya, lembaga kampus, lembaga kepolisian, lembaga banyaklah yang istilah saya itu persekusi," ungkapnya sesaat sebelum terbang ke Jepang untuk meneliti Ijazah S2-S3 Rismon di Universitas Yamaguchi Jepang yang diduga palsu, dikutip dari YouTube Bang Bill Offside, Senin (16/3/2026).

"Jadi anak ini harus diberi pelajaran sebenarnya, Jokowi pasti akan memaafkan, kita bisa menerima itu. Tapi kalau sampai dia (Jokowi) memberikan RJ, itu artinya tidak tidak konsisten," tegas Josua.

Josua mengatakan, Rismon tidak perlu disorot lagi karena hanya akan menambah kegaduhan.

"Rismon cukup diam, kalau memang dia RJ, enggak perlu manfaatkan dia, itu kan hanya menambah kegaduhan-kegaduhan lagi," katanya.

Menurut Josua, Rismon sudah tidak perlu dilibatkan karena masih banyak ahli-ahli lain yang siap memberikan pendapat di persidangan kasus ijazah Jokowi nanti.

Baca juga: Nasib Laporan Dugaan Ijazah Palsu S2-S3 dan Surat Kematian Rismon Sianipar usai Minta Maaf ke Jokowi

"Itu yang paling objektif karena sesuai dengan kemampuan mereka, sesuai dengan kompetensi mereka, sesuai dengan pengalaman mereka."

"Kalau Rismon apa? Gadungan disuruh untuk melawan RT (Roy-Tifa) itu, artinya seolah-olah kita menyuburkan konflik-konflik yang sebenarnya tidak ada gunanya," ucap Josua.

Kata Kuasa Hukum Jokowi

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini