News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK Sebut Yaqut Idap GERD Akut hingga Asma

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa salah satu alasan pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah karena yang bersangkutan mengidap penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) akut.

Baca juga: Status Tahanan Rumah Dicabut, Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem ke Ibu Saya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil asesmen kesehatan, Yaqut diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan asma yang memerlukan perhatian medis khusus.

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa selain GERD, Yaqut juga terdeteksi mengidap penyakit asma. 

"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," ujarnya. 

Kembalikan Status Penahanan Yaqut

Adapun KPK telah mengalihkan kembali status penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan di rutan.

Keputusan pengalihan kembali penahanan tersebut dilakukan terhitung sejak Senin (23/3/2026) kemarin.

Asep menjelaskan bahwa proses pemindahan Yaqut dari kediamannya ke rutan baru terlaksana pada Selasa pagi lantaran adanya prosedur kesehatan yang harus dijalani oleh tersangka.

Yaqut diketahui menjalani asesmen kesehatan di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPO) Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Senin.

"Kenapa dipilih Kramat Jati? Tentunya yang pertama adalah karena berdekatan dengan tempat tinggal saudara YCQ dan kemudian juga ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada di sana," ucapnya. 

Pantauan Tribunnews.com lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.30 WIB. 

Ia diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak yang langsung berhenti di depan lobi utama gedung antirasuah tersebut.

Gus Yaqut terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini