News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Ipul Pecat Pegawai Kemensos yang Tidak Disiplin

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada Apel Pembinaan Pegawai Kementerian Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan pemberhentian satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemensos yang bertindak indisipliner. 

PNS Kemensos yang diberhentikan tersebut, kata Gus Ipul, tidak masuk kerja dalam beberapa tahun terakhir. 

"Yang hari ini saya tanda tangani pemberhentiannya ada satu PNS. Sudah beberapa tahun terakhir tidak masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik," kata Gus Ipul usai Apel Pembinaan Pegawai Kementerian Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Selain satu PNS, Gus Ipul mengungkapkan ada tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang turut diberhentikan. 

Para pendamping PKH tersebut, menurut Gus Ipul, melanggar ketentuan disiplin.

"Selama tiga bulan ini sudah ada tiga pendamping PKH yang kita berhentikan. Semuanya P3K," ujarnya.

Sanksi terhadap PNS Kemensos

Penindakan serupa juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya. 

Sepanjang 2025, hampir 500 pendamping PKH diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Sebanyak 49 orang akhirnya diberhentikan oleh Kemensos.

"Ada beberapa yang sedang kita proses, termasuk yang melakukan pelanggaran berat," kata dia.

Gus Ipul menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya.

"Kalau tidak disiplin dan tidak bekerja dengan baik, tentu ada konsekuensinya. Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan," pungkasnya.

Tak masuk hari pertama hari ini

Seperti diketahui dari total 46.090 pegawai, sebanyak 2.708 orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

Sebanyak 3.683 pegawai bekerja dari kantor, 5.071 orang menjalankan Work From Anywhere (WFA), dan 34.284 lainnya menggunakan skema Flexible Working Arrangement (FWA). 

Dari sekitar 150 pegawai yang dipanggil untuk apel pembinaan, tingkat kehadiran bahkan tidak mencapai 30 persen. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini