TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga minyak dunia mulai menekan BBM non-subsidi di dalam negeri dan berpotensi berdampak pada biaya hidup masyarakat.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, menilai kondisi ini sulit dihindari di tengah konflik geopolitik global.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik,” kata Anggawira, Selasa (31/3/2026).
Tekanan Global dan Mekanisme Harga
Harga minyak jenis Brent, acuan utama global, kini berada di kisaran 100–115 dolar AS per barel.
Kenaikan dipicu gangguan pasokan, termasuk di Selat Hormuz.
Tekanan ini langsung memengaruhi harga BBM domestik yang mengikuti pasar internasional, termasuk kurs rupiah dan biaya distribusi.
Saat ini, Pertamax sekitar Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200, dan Pertamina Dex Rp14.500.
Anggawira memperkirakan penyesuaian masih dalam batas wajar.
“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM non-subsidi berada di kisaran 5–10 persen. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900–13.500 per liter,” ujarnya.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Cek Sektor yang Dikecualikan
Dampak ke Biaya Hidup dan Usaha
Kenaikan BBM berpotensi mendorong biaya logistik dan transportasi.
Sektor ini sangat bergantung pada BBM.
“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30–40 persen dari total biaya operasional,” kata Anggawira.
Kenaikan ini dapat memicu harga barang dan jasa, serta langsung terasa pada pengeluaran harian masyarakat.
Harga Ditahan, Tekanan Belum Reda
Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut keputusan ini atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca tanpa iklan