News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Periksa Bos Rokok Asal Jateng, Ini yang Didalami KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DJBC - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan manipulasi pita cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Selain mendalami manipulasi pita cukai, KPK juga tengah mengejar keterangan dari pihak forwarder, yakni dari PT Blueray (PT BR). 

Dua orang saksi dari PT BR, yang diidentifikasi sebagai Sri Pangestuti dan Eka Wahyu Widiyastuti, dilaporkan tidak hadir hingga siang hari pada jadwal pemeriksaan.

Keterangan dari pihak forwarder ini dibutuhkan untuk membongkar mufakat jahat pengaturan jalur importasi dari jalur merah ke jalur hijau. 

KPK ingin memastikan apakah praktik lancung yang dilakukan PT BR di Jakarta terkait proses masuknya barang ke Indonesia juga diduplikasi di cabang-cabang perusahaan tersebut di wilayah lain.

Mengingat pentingnya keterangan para saksi untuk membuat perkara suap yang telah menjerat tujuh orang tersangka ini menjadi terang benderang, KPK memberikan peringatan tegas. 

Budi mengimbau agar seluruh saksi yang dipanggil dapat bersikap kooperatif, demi kelancaran proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara yang hingga kini nilai aset sitaannya telah mencapai lebih dari Rp40,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini