Adapun, kebijakan ini bukan sekadar memberi waktu santai bagi pegawai, melainkan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.
Pemerintah ingin mendorong pola kerja sebagai berikut:
- Adaptif: Menjawab dinamika global yang serba cepat.
- Efisien: Mengurangi beban mobilitas dan operasional kantor.
- Digital: Memaksa percepatan digitalisasi di sistem birokrasi.
Pemerintah menyadari bahwa transisi ini memerlukan adaptasi besar. Oleh karena itu, kebijakan WFH Jumat ini akan dievaluasi secara ketat setelah dua bulan pelaksanaan.
"Sebagai langkah preventif menghadapi dinamika global, kita mendorong perilaku kerja yang lebih produktif dan berbasis digital tanpa mengorbankan kepentingan rakyat," ujar Airlangga.
(Tribunnews.com/Rifqah/Dodi/Taufik)
Baca tanpa iklan