Dari rangkaian penggeledahan terkait kasus ini, penyidik KPK berhasil mengamankan tumpukan barang bukti bernilai fantastis yang mencapai Rp40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, yen Jepang, hingga puluhan kilogram logam mulia dan jam tangan mewah.
Kini, dengan rampungnya penyidikan terhadap John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, publik tinggal menanti fakta-fakta baru yang akan terungkap di persidangan mengenai seberapa jauh jaringan mafia impor ini mengakar dan merugikan penerimaan negara.
Baca tanpa iklan