TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus peluru nyasar yang menimpa Darrell Fausah Hamdani (14), siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, kini menemui jalan buntu.
Dewi Murniati, ibunda korban, mengungkap pengakuan mengenai adanya persyaratan penghapusan konten media sosial (medsos) dan pembuatan video permintaan maaf kepada satuan Marinir TNI dalam proses mediasi.
Menurut Dewi, situasi tersebut berawal dari kebuntuan mediasi kedua pada 19 Februari 2026.
Ia menyebut usulan perdamaian yang diajukannya ditolak, dan pihak kesatuan justru menyodorkan draf perjanjian baru.
"Draf perjanjian yang saya ajukan itu satu pun tidak ada yang dipakai oleh mereka. Justru mereka membuat draf sendiri," ungkap Dewi dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Dewi memaparkan, draf dari pihak kesatuan tersebut menuntutnya untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.
"Saya sebagai ibu korban harus membuat video permintaan maaf di batalion mereka, serta men-take down surat terbuka yang sudah saya buat di media sosial," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan spesifik perihal poin pengakuan mengenai permintaan hapus konten dan syarat video permintaan maaf tersebut.
Baca juga: TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi Korban Hingga Bersihkan Puing Dampak Gempa M 7,6 di Sulut
Sengketa Biaya dan Dampak Fisik Korban
Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025. Saat itu, Darrell tengah berada di musala sekolah ketika sebutir peluru nyasar—yang diduga berasal dari lapangan tembak berjarak 2,3 km—menerjang lengan kirinya.
"Peluru mengenai tulang sehingga harus dipasang pen tepat di tengah-tengah. Saat ini tangan anak saya tidak bisa ditekuk maupun diluruskan secara normal," jelas Dewi.
Terkait pembiayaan medis, terjadi perbedaan klaim. Dewi menyanggah bahwa seluruh biaya telah ditanggung sepenuhnya.
Ia menyebut pihak kesatuan hanya membiayai satu kali kontrol pascaoperasi, sementara sisa kontrol rutin dan biaya pemulihan psikologis trauma akut harus ditanggung secara pribadi dengan total mencapai puluhan juta rupiah.
Klarifikasi Marinir: Bantah Intimidasi & Soroti Nilai Tuntutan
Merespons hal tersebut, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak awal kejadian, baik melalui koordinasi lapangan maupun bantuan medis.
"Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban," ujar Fauzi dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Fauzi memaparkan bahwa Marinir telah membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil, perawatan rumah sakit, hingga pemberian santunan.
Baca tanpa iklan