News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amnetsy Internasional Desak Pemda Tangerang Cabut Segel Tempat Ibadah POUK 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBEBASAN BERIBADAH - Amnesty International Indonesia, angkat bicara mengenai penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Sebagai informasi, penyegelan bangunan terjadi tak lama setelah jemaat selesai melaksanakan ibadah Jumat Agung.

Sejumlah warga mendatangi lokasi dan mempersoalkan status perizinan bangunan yang dipakai sebagai rumah doa.

Aparat pemerintah daerah bersama Satpol PP kemudian turun ke lokasi dan melakukan penyegelan untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Pemerintah daerah menyebut langkah tersebut dilakukan karena bangunan dinilai belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara itu, pihak jemaat menyatakan proses pengurusan izin sebenarnya sudah diajukan sebelumnya dan masih berjalan.

Persoalan rumah ibadah di kawasan itu juga disebut telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali memicu polemik antara jemaat dan sebagian warga sekitar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini