News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Muncul Varian Baru Covid-19 Cicada, Pemerintah Diminta Tak Terlambat Antisipasi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam merespons kemunculan varian baru Covid-19 bernama Cicada yang memicu kekhawatiran terkait potensi penyebaran luas. Meski demikian, ia menekankan agar masyarakat tidak merespons situasi ini dengan kepanikan.

“Kami mendorong Pemerintah untuk memperkuat genomic surveillance secara merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia menambahkan bahwa kualitas sistem deteksi sangat ditentukan oleh kecepatan serta akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dalam hal ini, kesiapsiagaan dinilai lebih penting dibandingkan respons yang bersifat reaktif setelah kasus meningkat.

“Di sisi lain, komunikasi publik juga harus dijaga tetap jernih, tidak menimbulkan kepanikan namun juga tidak meremehkan risiko,” jelasnya.

Kata Kemenkes

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman memberikan penjelasan, terkait varian baru Covid-19 'Cicada'.

Kemenkes meminta masyarakat tidak panik dan menegaskan varian ini berisiko rendah serta belum terdeteksi di Indonesia.

"Sampai saat ini (akhir Maret 2026), belum ditemukan varian tersebut di Indonesia," kata dia di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

"Merujuk pada WHO, risiko kesehatan masyarakat untuk varian BA.3.2 (Cicada) adalah rendah," tutur dia.

Baca juga: Muncul Varian Baru Covid-19 ‘Cicada’, Disebut Berisiko Rendah dan Belum Ada di Indonesia

Saat ini, varian covid-19 yang dominan di Indonesia adalah 

  • XFG (57 persen)
  • LF.7 (29 persen)
  • XFG 3.4.3 (14 persen)

Ketiganya juga memiliki risiko rendah.

Karena situasi masih terkendali dan berisiko rendah, maka tidak ada tindakan khusus berupa pengetatan di pintu masuk negara.

Namun demikian Kemenkes tetap melakukan surveilans, pelaporan rutin dari lapangan dan pengujian sampel di lab serta komunikasi risiko.

Masyarakat diharapkan tetap membiasakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti rajin cuci tangan pakai air mengalir dan sabun, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, pakai masker jika sakit atau di keramaian.

(Tribunnews.com/Gilang P, Rina Ayu Panca Rini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini