Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP.
- Ketikkan 6 huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk me-refresh.
- Klik tombol CARI DATA.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos dengan lebih cepat dan akurat.
Pastikan selalu menggunakan sumber informasi resmi agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan.
(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)
Baca tanpa iklan