Dokumen itu disebut mengusulkan sebuah kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk singgah dalam operasi kontingensi (darurat), misi penanggulangan krisis, dan latihan militer yang telah disetujui bersama.
The Sunday Guardian menyebut teks dokumen itu menyatakan tujuan rencana itu adalah agar "Pemerintah Indonesia memberikan izinpenerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat-pesawat AS untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama".
Lebih jauh, dokumen itu menyatakan bahwa "Pesawat AS dapat singgah langsung setelah pemberitahuan sampai pemberitahuan deaktifasi selanjutnya oleh AS," yang secara efektif memungkinkan akses terus menerus setelah mekanisme tersebut diaktifkan.
The Sunday Guardian juga menyebut proposal itu menetapkan sistem berbasis pemberitahuan dan bukan persetujuan kasus per kasus, yang secara signifikan mengurangi kendala prosedural pada mobilitas militer AS.
Selain itu, disebutkan pula bahwa usulan itu juga menguraikan mekanisme koordinasi, termasuk saluran komunikasi langsung antara Angkatan Udara Pasifik AS dan pusat operasi udara Indonesia, serta saluran komunikasi diplomatik dan militer secara paralel.
The Sunday Guardian juga menyatakan menurut dokumen itu, Indonesia telah menyepakati teks dokumen tersebut.
Baca juga: Isu Bebas Akses Pesawat AS di Ruang Udara RI, Pengamat: Indonesia Bisa Terseret Rivalitas AS-China
Disebutkan pula, Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan mengunjungi Washington pada 15 April 2026 dan diharapkan menandatangani perjanjian tersebut dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth yang akan meresmikan mekanisme itu.
Baca tanpa iklan