TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus mengatakan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki suatu jabatan struktural di pemerintahan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan mekanisme yang berlaku.
Hal ini merespons pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Dzulfikar diketahui merupakan putra kandung dari Bupati Malang, HM Sanusi.
"Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental, dan pengetahuan, serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Jumat (17/4/2026).
Namun, Deddy mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh didapatkan semata-mata karena hubungan kekerabatan.
"Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada," ujarnya.
Deddy tidak menampik bahwa pelantikan anak kepala daerah dalam jabatan strategis di wilayah yang sama akan memicu polemik etika di masyarakat. Tuduhan nepotisme, menurutnya, akan sulit dihindari dalam posisi seperti ini.
"Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggung jawabkan dan diaudit secara benar," ucapnya.
Hanya saja, kata dia, jika seluruh proses seleksi hingga pelantikan sudah sesuai dengan norma hukum, maka keberadaan hubungan keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi karier seseorang.
"Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan-RB," tutur Deddy.
Pelantikan Ahmad Dzulfikar sendiri dilakukan bersamaan dengan 447 pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026).
Mereka terdiri dari berbagai jabatan, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga kepala sekolah dan tenaga fungsional.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sanusi menegaskan pentingnya Pakta Integritas sebagai pedoman kerja seluruh ASN.
Ia juga memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.
"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.
Baca tanpa iklan