Namun, ia menekankan pentingnya juga memperkuat regulasi terkait bantuan hukum agar dampaknya lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, pembenahan sistem advokat dan bantuan hukum menjadi kunci untuk memperkuat supremasi hukum serta memastikan keadilan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Selain membicarakan RUU Advokat mohon juga diperhatikan dampaknya, termasuk RUU Bantuan Hukum,” ucapnya.
Baca tanpa iklan