News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Vs Amerika Memanas

Pengamat: Ketahanan Energi RI Terancam, Konflik Iran–Amerika Serikat Picu Risiko Krisis Pasokan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETAHANAN ENERGI - Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat di Selat Hormuz menjadi alarm bagi ketahanan energi Indonesia yang masih bergantung pada impor. Jalur ini merupakan salah satu titik vital distribusi minyak dunia yang berpotensi terganggu saat konflik meningkat. Komaidi Notonegoro menilai kondisi ini sudah memasuki fase waspada.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketahanan energi nasional berada dalam kondisi rentan di tengah memanasnya ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat di Selat Hormuz.

Situasi ini menjadi peringatan serius atas rapuhnya sistem pasokan energi Indonesia yang masih bergantung pada impor.

Baca juga: Pakar Ungkap Alasan Kapal Gamsunoro Milik Pertamina Berbendera Panama saat Tertahan di Selat Hormuz

Pengamat Energi, Komaidi Notonegoro, menilai kondisi tersebut sudah berada pada fase waspada.

“Artinya hati-hati, jangan sampai menyentuh merah,” ujarnya dikutip, Jumat (24/4/2026).

Kesenjangan antara konsumsi dan produksi minyak menjadi persoalan utama. Kebutuhan nasional mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel.

Defisit sekitar 1 juta barel per hari dipenuhi melalui impor, dengan jalur distribusi yang sebagian besar melalui Singapura.

Kerentanan meningkat seiring potensi gangguan di Selat Hormuz, jalur strategis yang menopang sekitar 13 persen impor minyak mentah dan 20 persen impor BBM Indonesia.

Jika distribusi terganggu, Indonesia harus mencari alternatif pasokan dari wilayah yang lebih jauh.

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute ini, perbedaan waktu pengiriman menjadi tantangan besar. Pasokan dari Arab Saudi membutuhkan waktu 8–12 hari, sedangkan dari Amerika Serikat bisa mencapai 45 hari.

Di sisi lain, cadangan operasional dalam negeri hanya cukup untuk sekitar 25 hari.

“Artinya, stok di dalam negeri berpotensi habis sebelum pasokan baru tiba,” katanya.

Ia juga menyoroti belum adanya cadangan energi strategis nasional atau Strategic Petroleum Reserve (SPR).

Selama ini, cadangan yang kerap disebut hanya berupa stok operasional milik badan usaha seperti Pertamina, Shell, dan VIVO Energy.

Sebagai perbandingan, negara seperti Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura telah memiliki cadangan strategis yang mampu menopang kebutuhan energi selama tiga hingga enam bulan.

Dari sisi infrastruktur, sekitar 54 persen fasilitas penyimpanan minyak nasional terkonsentrasi di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini