Hal ini membuat ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi menjadi sangat terbatas.
Situasi berubah setelah reformasi 1998, ketika kebebasan berpendapat kembali dibuka.
Buruh mulai kembali aktif menyuarakan hak-haknya melalui aksi damai dan kegiatan organisasi.
Momentum penting terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional mulai tahun 2014, dikutip dari https://disnakertransesdm.bulelengkab.go.id/.
Sejak saat itu, Hari Buruh kembali diperingati secara resmi di Indonesia.
Kini, setiap 1 Mei, ribuan pekerja di berbagai kota, terutama di Jakarta, kerap menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kegiatan ini menjadi bagian dari demokrasi sekaligus pengingat bahwa perjuangan buruh masih terus berlangsung hingga hari ini.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Google Doodle dan Hari Buruh 2026
Baca tanpa iklan