News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Bina Pemdes Tekankan Urgensi Penetapan Batas Desa

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEGASAN BATAS DESA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo dalam paparannya saat pelaksanaan Kick Off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) di Manado, Sulawesi Utara. Acara berlangsung selama tiga hari sejak 28 sampai 30 April 2026.

Ringkasan Berita:

  • Dirjen Bina Pemdes Kemendagri menegaskan penegasan batas desa menjadi hal mendesak guna menciptakan kepastian hukum, mendukung perencanaan pembangunan, dan meminimalkan konflik antarwilayah.
  • Program ILASPP 2025–2029 menargetkan penegasan batas di 5.000 desa, dengan tahap awal mencakup 457 desa di Bolaang Mongondow, Donggala, dan Toli Toli.
  • Hingga kini capaian nasional baru 14,49 persen (10.909 desa), dengan disparitas tinggi antarprovinsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan batas desa penting untuk segera diselesaikan.

Ini karena penegasan batas desa untuk menciptakan kepastian hukum, perencanaan pembangunan tepat sasaran, dan mengurangi konflik antar desa.

Pernyataan itu diungkapkan La Ode dalam paparannya saat pelaksanaan Kick Off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) di Manado, Sulawesi Utara. Acara berlangsung selama tiga hari sejak 28 sampai 30 April 2026.

“Serta mendukung efektivitas pemerintah desa, dan dasar dalam penataan wilayah luas (kabupaten, provinsi, dan negara),” katanya ditulis, Jumat (1/5/2026).

Dalam program ILASPP ini, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia.

Program ini dilaksanakan selama lima tahun dari 2025 -2029 dengan total target 5.000 desa.

Pada tahap pertama, penegasan batas desa dilakukan di tiga kabupaten di Sulawesi yaitu Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, Donggala dan Toli Toli di Sulawesi Tengah.

Penegasan batas desa akan dilakukan di 457 desa. Kabupaten Bolaang Mongondow mencakup seluruh desa yang berjumlah 200 desa.

Untuk Kabupaten Donggala sebanyak 154 desa dan Kabupaten Toli Toli sebanyak 103 desa.

“Maksudnya, meningkatkan kapasitas dan koordinasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan penetapan batas desa yang tertib dan sesuai regulasi. Tujuan ILASPP adalah mendukung pemerinta daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penetapan batas desa,” katanya.

Dia menjelaskan hingga saat ini penegasan batas desa mencapai 14,49 persen atau sebanyak 10.909 desa di seluruh Indonesia.

Ada 10 provinsi dengan capaian batas desa tertinggi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, NTT, Lampung, Sumatera Selatan, dan Aceh.

Adapun 10 provinsi dengan capaian batas desa terendah adalah Papua Pegunungan, Papua Selatan, Gorontalo, Papua Barat Daya, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Papua, dan Sulawesi Tenggara.

Pelaksanaan kegiatan penegasan batas desa ini meliputi serangkaian proses tahapan, yaitu sosialisasi di kabupaten, kecamatan, pengumpulan dan penelitian dokumen batas desa secara historis maupun yuridis, tahapan pelacakan, dan sebagainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini