News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komdigi Soroti Celah Hukum di Kejahatan Ruang Digital, Ini Dampaknya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUANG DIGITAL - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Ruang Digital berdasarkan UU ITE di Bali, Rabu (29/4/2026). Forum tersebut membahas penguatan koordinasi penegakan hukum di ruang digital seiring meningkatnya kejahatan siber.

Ketidaksinkronan aturan berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi dalam penanganan perkara, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kepastian hukum di ruang siber.

Baca juga: Oknum Ormas Gunakan UU ITE untuk Intimidasi PKL, Minta Uang Damai Rp30 Juta

Perspektif Peradilan

Dari sisi peradilan, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Yohanes Priyana, menekankan pentingnya keselarasan penerapan aturan hukum dalam perkara pidana siber.

Ia menilai konsistensi antarregulasi menjadi kunci agar penegakan hukum tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik peradilan.

Dorongan Sinkronisasi Penegakan Hukum

Melalui forum tersebut, Komdigi menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara regulator, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

Sinkronisasi aturan dinilai penting agar penanganan kejahatan di ruang digital dapat berjalan lebih konsisten, proporsional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini