TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, buka suara usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/5/2026).
Ammy diperiksa selama kurang lebih tiga jam terkait pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjerat Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Berdasarkan pantauan, Ammy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.13 WIB.
Setelah memberikan kesaksiannya kepada penyidik lembaga antirasuah, ia tampak keluar dari kantor lembaga antikorupsi tersebut pada pukul 13.20 WIB.
Bantah Keterlibatan dan Mengaku Tidak Tahu Menahu
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai materi pemeriksaannya, Ammy menjelaskan bahwa dirinya dihujani puluhan pertanyaan yang berfokus pada fungsinya sebagai wakil bupati dan sejauh mana pengetahuannya mengenai skandal pemerasan tersebut.
Ia menampik adanya keterlibatan dirinya dalam praktik pungutan liar itu.
"Ya peran saya sebagai wakil bupati betul, apakah ada keterlibatannya. Yang pasti ditanyakan itu. Kemudian mengetahui atau tidak. Tidak, saya tidak mengetahui apa-apa," ujar Ammy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Terkait pola pemerasan berkedok patungan THR untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ammy bersumpah bahwa dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan maupun diajak berdiskusi oleh Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
"Saya enggak tahu sama sekali, beneran. Dan saya enggak pernah dilibatkan dan saya enggak pernah diajak bicara. Saya juga malah enggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu. Sama sekali enggak tahu Mas, sumpah demi Allah," ucapnya.
Sebut Kewenangan Wakil Bupati Sangat Terbatas
Lebih lanjut, politikus yang sebelumnya duduk di Senayan ini menjelaskan bahwa posisinya sebagai orang nomor dua di Cilacap tidak memberikannya ruang gerak atau kuasa yang luas.
Tugasnya diklaim hanya sebatas membantu bupati sesuai dengan apa yang diinstruksikan.
"Wakil bupati juga kewenangannya terbatas, malah dibilang hampir enggak ada kewenangan. Jadi saya lagi enjoy-enjoy saja jadi wakil bupati," ungkapnya santai.
Ia juga berdalih bahwa rekam jejaknya yang lebih banyak dihabiskan di pusat sebagai anggota DPR RI membuatnya kurang memahami kebiasaan atau praktik-praktik terselubung di lingkungan birokrasi daerah.
"Sebelum jadi wakil bupati kan saya di pusat, di DPR RI. Jadi saya tidak mengerti praktik-praktik di daerah seperti apa, saya tidak tahu. Waduh, jangan tanya sama saya biasa apa enggak (soal tradisi bagi-bagi THR Forkopimda), saya belum pernah soalnya. Jadi biasa apa enggak saya nggak tahu," tutur Ammy.
Konteks Pusaran Kasus Pemerasan Pemkab Cilacap
Pemeriksaan terhadap Ammy Amalia ini merupakan babak lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menggegerkan Cilacap pada 13 Maret 2026 lalu.
Baca tanpa iklan