News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Pelibatan dan Perluasan Peran Tentara di Jabatan Sipil Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERAN TENTARA - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, menyoroti menguatnya gejala remiliterisasi di Indonesia yang dinilai berpotensi melemahkan supremasi sipil serta memperluas praktik impunitas dalam sistem peradilan militer. 

Ardi juga menyinggung mandeknya reformasi peradilan militer. Menurutnya, belum direvisinya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyebabkan praktik yurisdiksi berbasis subjek masih terus berlangsung, di mana anggota militer yang melakukan tindak pidana umum tetap diadili di peradilan militer.

“Kondisi ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta berpotensi melanggengkan impunitas,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini