News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Sesal Eks Wamenaker Noel Ebenezer Terima Uang Rp 3 miliar dan Motor Ducati, Berharap Dihukum Ringan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG NOEL EBENEZER - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Ia berharap dihukum ringan setelah akui kesalahan dan ungkap penyesalan.

"Dia cerita 'Pak Wamen, Pak Wamen hobi motor ya?' Saya bilang 'Nggak, saya nggak hobi motor'. 'Nah, itu banyak banget anak-anak komunitas itu'. Saya bilang saya nggak hobi motor," tutur Noel.

Selama beberapa minggu, temannya Bobby yang memiliki hobi motor selalu membujuknya.

"Temannya selalu ngojokin saya tuh, temannya si Bobby itu tuh, yang hobi motor itu tuh, tim komunitasnya banyak katanya. 'Pak udah Pak, cobain dulu kalau Bapak sreg pakai, kalau nggak pulangin lagi' gitu," ucap Noel.

Hingga akhirnya beberpa minggu kemudian, Bobby mengirim motor Ducati ke rumah Noel.

"Beberapa minggu kemudian saya telepon 'Bob, motormu itu jadi kamu kasih ke saya?' 'Ya udah Pak, kirim aja alamatnya'. Saya kirim alamat saya. Ternyata tidak sesuai kenapa? Motornya besar, saya jatuh," ucap Noel.

Noel mengaku dirinya tak pernah sekali pun menyebut merek motor saat berbincang dengan Bobby karena tak paham tentang motor.

Noel menegaskan pemberian motor Ducati tersebut merupakan inisiatif Bobby.

Minta Dihukum Ringan

Dalam sidang Noel meminta agar dirinya mendapat hukuman ringan atas kesalahannya.

"Yang Mulia. Pertama, izinkan saya mengakui kesalahan saya, itu yang pasti. Kedua, harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya hanya butuh kebijaksanaan dan saya minta ampun," kata Noel.

Noel menegaskan tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf.

"Dari pertama saya ketika ditangkap KPK juga sudah mengaku bersalah. Kedua, ketika menghadapi dakwaan pertama sidang saya juga mengaku bersalah," jelasnya.

Dia menegaskan tidak menghindar dari perbuatan yang telah dilakukannya.

"Dan detik ini juga saya tetap mengaku bersalah. Saya tidak mau mengkambing-hitamkan orang lain apa dan alasan apa pun. Sudah, saya menerima dan saya menerima dan saya salah. Itu, Yang Mulia," ungkap Noel.

Noel pun berharap dirinya mendapat hukuman ringan setelah mengakui kesalahannya.

“Semoga insyaAllah ke depan saya mendapatkan hukuman yang ringan. Kalaupun terbukti, biarkan saja,” ucap Noel.

Pengakuan Noel pun sudah dicatat hakim dan kan menjadi pertimbangan dalam putusan nanti.

Selanjutnya Noel akan menjalani sidang tuntutan pada 18 Mei 2026 mendatang.

(Tribunnews.com/ adi/ rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini