Untung menyinggung bahwa indikasi pergeseran itu juga terlihat dari maraknya penertiban kejahatan berbasis online di sejumlah daerah, termasuk di Batam, Kepulauan Riau.
“Kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama bahwa pasca diterbitkannya pola-pola operasi daring baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online,” kata Untung.
Untung mengatakan Polri telah melakukan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah lain, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta hingga di Jakarta.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Baca berita lainnya terkait Judi Online.
Baca tanpa iklan