TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi.
Sidang etik diadakan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari aksi Syahri yang viral di media sosial karena kedapatan bermain gim dan merokok dalam sebuah rapat resmi.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Syahri tiba di ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Halim.
Syahri tampak mengenakan seragam safari lengan panjang khas Partai Gerindra berwarna putih dipadu dengan peci hitam.
Pimpinan sidang, Maulana Bungaran, membuka persidangan dengan mengonfirmasi identitas Syahri dan Halim sebelum menyatakan persidangan bersifat tertutup untuk umum.
"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Maulana.
Dalam persidangan tersebut, Maulana didampingi oleh sejumlah anggota majelis yakni Yunico Syahrir, Fikrah Auliurrahman, Dolfie Rompas, dan Sutra Dewi.
Pemanggilan Syahri ke tingkat pusat dipicu oleh aksinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember yang membahas masalah kesehatan pada Senin (11/5/2026).
Dalam video yang beredar luas, legislator termuda di DPRD Jember itu terlihat asyik bermain gim melalui ponselnya sembari mengisap rokok di tengah forum resmi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Ironisnya, rapat tersebut tengah membahas persoalan kesehatan yang krusial, yakni penanganan kasus campak di Kabupaten Jember serta perkembangan Universal Health Coverage (UHC).
Agenda tersebut juga dihadiri oleh mitra kerja pemerintah daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemkab Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyayangkan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," ujar Halim dalam wawancara khusus dengan Tribun Jatim Network, Selasa (12/5/2026).
Halim memaparkan, dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan attitude, serta etika, dan kesiplinan.
"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin," tegas Halim.
Baca tanpa iklan