News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurban Unta untuk Berapa Orang? Simak Dalil dan Pendapat Ulama

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEWAN KURBAN - Anggota komunitas Badui Israel mengambil bagian dalam balap unta legal pertama di negara itu di gurun Negev, dekat Kibbutz Tlalim, pada tanggal 1 November 2024. Simak dalil dan ketentuan kurban dengan hewan unta bisa untuk berapa orang, ketahui pula syarat hewan kurban.

Dalam hal ini ditekankan niat seluruh peserta kurban harus satu, yakni untuk beribadah. 

Bila salah satu dari tujuh orang berniat hanya untuk mengambil daging atau urusan non-ibadah, maka kurban tersebut bisa tidak sah.

Beberapa ulama bahkan menganjurkan agar unta dijadikan opsi utama jika memungkinkan, karena ia disebut secara eksplisit dalam Al-Qur'an sebagai "bud-hun", hewan besar yang dikurbankan. 

Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Hajj ayat 36:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝٣

Artinya: "Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."

Baca juga: Kurban Online Apakah Sah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Syarat Hewan Kurban

Mengutip Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini tiga syarat utama hewan kurban:

  1. Hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing atau domba.
  2. Hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Berikut ketentuannya:
    • Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
    • Sapi minimal berusia 3 tahun dan telah masuk tahun ke -3.
    • Domba berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berusia 1 tahun.
    • Kambing minimal usianya 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
  3. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Jadi, usia minimal kambing untuk kurban adalah satu tahun dan telah masuk tahun ke-2. 

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini