News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apakah Tanggal 1 Juni 2026 Libur? Cek SKB 3 Menteri

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KALENDER JUNI 2026 - Tangkapan layar laman aceh.kemenag.go.id pada Minggu (24/5/2026). Berikut daftar tanggal merah bulan Juni 2026 menurut SKB 3 Menteri. Banyak masyarakat mencari tahu apakah tanggal 1 Juni 2026 termasuk hari libur nasional karena bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. 

Jika digabungkan, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang mulai dari pertengahan hingga akhir Mei 2026, dengan pola sebagai berikut:

  • 27 Mei 2026 (Rabu): Idul Adha
  • 28 Mei 2026 (Kamis): Cuti bersama Idul Adha
  • 30 Mei 2026 (Sabtu): Akhir pekan
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila

Kondisi ini membuat masyarakat memiliki kesempatan lebih panjang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, atau mengatur kembali aktivitas pekerjaan dan pendidikan setelah periode hari besar keagamaan dan nasional.

Rangkaian libur yang saling berdekatan ini juga sering dimanfaatkan untuk perjalanan wisata domestik, mudik singkat, hingga kegiatan sosial, karena memberikan waktu istirahat yang lebih panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan yang terlalu banyak.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni untuk mengenang momen ketika Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pertama kali menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, dikutip dari https://kesbangpol.madiunkab.go.id/.

Pada saat itu, Indonesia masih berada dalam masa penjajahan Jepang dan para tokoh bangsa mulai mempersiapkan konsep kemerdekaan, termasuk merumuskan dasar negara yang akan menjadi pedoman bagi Indonesia merdeka.

Sidang BPUPKI berlangsung di Gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang berisi lima prinsip dasar negara. 

Lima prinsip itu kemudian diberi nama “Pancasila”, yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “Panca” yang berarti lima dan “Sila” yang berarti asas atau prinsip. 

Gagasan tersebut kemudian menjadi fondasi utama bagi terbentuknya negara Indonesia.

Lima dasar yang disampaikan Soekarno meliputi kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi atau mufakat, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan. 

Konsep itu mendapat perhatian besar dari para tokoh bangsa karena dianggap mampu menjadi pemersatu masyarakat Indonesia yang memiliki beragam suku, budaya, bahasa, dan agama.

Setelah pidato tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyempurnakan rumusan dasar negara dan menyusun naskah pembukaan Undang-Undang Dasar. 

Panitia itu beranggotakan sejumlah tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, Wahid Hasyim, hingga Achmad Soebardjo. 

Dari proses panjang tersebut lahirlah Piagam Jakarta yang kemudian menjadi cikal bakal rumusan Pancasila saat ini.

Selanjutnya, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. 

Sejak saat itu, Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara Republik Indonesia yang digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini