News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker dan BPJS Perkuat Budaya K3 Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Preventif dan Promotif K3 untuk Meningkatkan Produktivitas Pekerja yang digelar di Plaza BPJamsostek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

Guna meningkatkan keselamatan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Salah satunya melalui kegiatan bertajuk "Preventif dan Promotif K3 untuk Meningkatkan Produktivitas Pekerja" yang digelar di Plaza BPJamsostek.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar perlindungan pekerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. 

Menurutnya pendekatan yang dilakukan selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial.

"Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir," kata Yassierli dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menaker juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat sebanyak 158 kasus.

Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena masih terdapat tantangan dalam pelaporan kasus.

Selain itu, data WHO dan ILO menunjukkan bahwa sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

"Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan," ungkapnya.

Ekosistem kerja yang sehat

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat memastikan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang sehat dan resilien.

Saiful menilai penerapan K3 dan perhatian terhadap kesehatan mental merupakan bagian penting dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

"Kami ingin mendorong seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan menjadi agen edukasi yang mampu menumbuhkan budaya kerja sehat, aman, dan produktif, baik di internal organisasi maupun kepada para pekerja Indonesia secara luas," kata Saiful.

Saiful menambahkan, pada 2026 pihaknya akan memperluas kegiatan promotif dan preventif melalui kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

Sejumlah program yang akan dilaksanakan bersama Kementerian Ketenagakerjaan antara lain pasar budaya K3, pelatihan Panitia Pembina K3 di perusahaan, hingga workshop dasar K3.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini