Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Dalam operasi itu, aparat memusnahkan sejumlah sarana yang digunakan penambang untuk mengeruk emas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan melalui Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) AKBP Okta Rahmansyah mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi titik aktivitas PETI.
"Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI," kata Okta dikutip dari TribunPadang, Jumat.
Baca tanpa iklan