News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Ketenagakerjaan

Legislator PDIP: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Antisipasi Disrupsi AI

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PANDANGAN - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Pulung Agustanto. Ia menilai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan perlu mempertimbangkan dampak disrupsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terhadap masa depan dunia kerja.

"Dan kita juga akan ada memanggil perwakilan dari asosiasi pekerja," katanya.

Ia mengungkapkan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, karena DPR telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok pekerja.

"Targetnya masa sidang ini belum bisa rampung. Tapi Agustus itu sudah mulai pembahasan, tapi sebenarnya kan kita sudah mulai pembahasannya kan sudah lama, ya. Kita apa, aspirasi dari masyarakatnya kan sudah, sudah cukup banyak, ya,” ujarnya

Menurutnya, salah satu poin penting dalam revisi UU Ketenagakerjaan adalah dorongan dari kalangan pekerja agar regulasi tersebut disusun dalam bentuk undang-undang baru.

"Dan memang ada dua hal, yang sangat urgen. Yang pertama adalah aspirasi dari teman-teman pekerja ini menjadi undang-undang baru," tandasnya.

(Tribunnews.com/Gilang P, Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini