Menurut dia, RUU HPI juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan hukum nasional tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha.
"Kalau kita lihat semangatnya, ini soal nasionalisme. Pak Prabowo semangatnya itu bagaimana kedudukan Indonesia kuat dan nasionalismenya lebih ditonjolkan," ujar Trimedya.
Baca juga: Pansus RUU HPI Ingin Hapus Praktik Re-litigasi demi Kepastian Hukum
SPI, lanjut dia, menyambut baik pembahasan RUU HPI karena dinilai dapat menjadi landasan yang lebih kuat dalam penyelesaian hubungan hukum perdata lintas negara.
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap ketentuan dibahas secara cermat sehingga tujuan memperkuat kedaulatan hukum nasional tetap berjalan beriringan dengan kebutuhan menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.
"Kami menyambut baik RUU HPI ini. Namun, kami juga memberikan beberapa masukan kepada Pansus agar berhati-hati dalam membahasnya," ucap Trimedya.
Menurut dia, semangat nasionalisme dalam RUU HPI perlu tetap dijaga agar kepentingan Indonesia dan pelaku usaha nasional terlindungi dalam hubungan hukum internasional.
Baca tanpa iklan