News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokumen CoP Satelit Orbit Diduga Penyebab RI Kalah di Pengadilan Arbitrase Singapura

Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG SATELIT ORBIT KEMHAN - Saksi Prof Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Jakarta, Jumat(5/6/2026) lalu.

"Yang jadi akar masalahnya itu CoP, ini sudah jelas. Karena itu akar masalahnya?," kata Rinto Maha dalam pernyataannya.

"Betul. Saya rasa akar masalah yang paling besar, tanda tangan CoP," jawab saksi.

"Akar masalahnya apa, kontrak atau CoP," tanya Rinto lagi.

"CoP," jawab saksi Supancana.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Satelit Orbit Kemhan: Saksi Beberkan Alur Administrasi Proyek Strategis

Supancana juga mengurai masalah utama proyek penyelamatan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur karena masalah penghentian kegiatan dimana ada self blocking anggaran di internal Kemhan.

"Self blocking itu akibat dari kebijakan penghematan dari pemerintah," katanya.

Prof Ida Bagus dalam persidangan Jumat lalu juga mengungkap arti penting slot orbit 123 BT yang mempunyai frekuensi L-band.

"Sangat penting, satelit GSO itu seolah-olah stasioner yang mengikuti rotasi bumi. Itu sangat bagus untuk fix communication services karena kondisi geografis negara kita kepulauan. Bisa dibayangkan kalau harus memasang kabel, jangkauan satelit ini bisa mencapai 1/3 permukaan bumi. Sangat luar biasa," katanya.

Sayangnya pada akhir tahun 2024, Indonesia sudah kehilangan slot orbit 123 derajat Bujur Timur dimana pemanfaatannya sudah dimiliki negara lain.

Masing-masing saat ini sudah dibagi-bagi oleh Inmarsat dan Thuraya, dua penyedia layanan komunikasi satelit terkemuka yang sering digunakan di daerah terpencil, di laut lepas, atau saat jaringan seluler darat (GSM) tidak tersedia seperti pasca-bencana.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini