Ringkasan Berita:
- Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk tidak memberhentikan pegawai yang sudah ada dengan alasan melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Tito meminta pemerintah daerah menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan kas masing-masing daerah.
- Tito meminta kepala daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara kreatif tanpa membebani rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah untuk tidak memberhentikan pegawai yang sudah ada dengan alasan melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang sudah ada. Jadi dengan segala hormat yang sudah ada ya jangan sampai diberhentikan," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama para kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Mendagri Sentil Kepala Daerah soal Tim Sukses Jadi Tenaga Honorer: Tak Kompeten dan Beban APBD
Tito meminta pemerintah daerah menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan kas masing-masing daerah.
"Dikurangi jadi pengangguran nanti mereka. Nah yang mungkinlah di belanja TPP. Tunjangan tambahan penghasilan pegawai sama dengan kinerja tukin di tingkat pusat namanya kinerja. Itu yang mungkin bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Itu di postur belanja," ujarnya.
Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara kreatif tanpa membebani rakyat.
"Ini beberapa praktek banyak yang sudah bisa dilakukan oleh beberapa kepala daerah. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala daerah yang kreatif tapi tidak memberatkan rakyat," ucapnya.
Selain itu, ia mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca juga: Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah BSPS di Bantul
Tito mencatat, saat ini sekitar 60 persen perusahaan daerah sudah meraup untung, namun masih ada sekitar 30 persen yang terus merugi.
"Nah ini kepala daerah juga harus bisa memberdayakan agar BMD menjadi instrumen untuk menambah pendapatan," ungkapnya.
Adapun langkah ketiga adalah dengan mengupayakan bertambahnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Baca tanpa iklan