News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Pecah Kongsi Kubu Pengkritik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada yang Menggiring Opini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PECAH KONGSI - (Kiri) pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar meminta maaf kepada mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya atas tudingan ijazah palsu Jokowi. Dulu satu barisan mengkritisi ijazah Jokowi, kini Roy Suryo dan Rismon Sianipar berhadapan lewat jalur hukum.

 

TRIBUNNEWS.COM – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Jika sebelumnya sejumlah pihak berada dalam satu barisan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, kini konflik justru muncul di antara sesama pengkritik.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menjadi sorotan karena Roy dan Rismon selama ini dikenal sebagai tokoh yang sama-sama aktif mengkritisi polemik ijazah Jokowi. Namun hubungan keduanya kini berubah menjadi konflik hukum terbuka.

Dalam podcast bersama Refly Harun, Roy mengaku memutuskan menempuh jalur hukum setelah menilai sejumlah pernyataan dan tayangan yang dibuat Rismon telah merugikan dirinya.

Menurut Roy, persoalan yang kembali diangkat Rismon merupakan perkara lama yang telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Saya sudah jawab, sudah ada klarifikasi, sudah inkrah. Tapi tetap diangkat lagi dan diglorifikasi," kata Roy dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (9/6/2026).

Konflik tersebut membuat polemik ijazah Jokowi tidak lagi hanya berkutat pada perdebatan mengenai dokumen pendidikan mantan presiden itu, tetapi juga merembet ke hubungan antarfigur yang selama ini berada di kubu yang sama.

Situasi tersebut dinilai sebagai tanda semakin terbukanya perpecahan di kalangan pihak-pihak yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap ijazah Jokowi.

Roy menilai rangkaian konten yang dibuat Rismon tidak sekadar mengangkat isu lama, melainkan berpotensi membentuk persepsi negatif baru di tengah masyarakat.

Ia menuding ada upaya menggiring opini publik melalui narasi yang dibangun secara bertahap melalui sejumlah tayangan di media sosial.

Baca juga: Roy Suryo Polisikan Rismon Sianipar dengan Pasal Baru: Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Kena Imbasnya

Menurut Roy, materi yang disampaikan Rismon berasal dari informasi lama yang tidak lagi memperhatikan perkembangan dan penyelesaian hukum yang terjadi setelahnya.

"Dia membuat persangkaan yang kemudian diikuti oleh orang-orang lain," ujarnya.

Roy bahkan menyebut munculnya berbagai komentar dan tuduhan baru dari sejumlah pihak sebagai dampak dari informasi yang terus diangkat kembali oleh Rismon.

Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai perbedaan pendapat biasa, melainkan telah masuk ke ranah hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini