TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga atau mark-up sedikitnya Rp200 miliar pada proyek pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN).
Dugaan penyelewengan anggaran ini disampaikan Dudung usai menerima audiensi Kepala BGN Nanik S Deyang di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Jejak Korupsi BGN, Saksi Ungkap Aktivitas Janggal Diler Motor Listrik MBG Sebelum Kasus Terbongkar
Proyek pengadaan kendaraan roda dua tersebut diketahui menelan anggaran negara lebih dari Rp 1 triliun.
Dudung menyoroti kejanggalan proyek yang sudah dibayar lunas oleh pejabat BGN sebelumnya, padahal fisik kendaraan masih dalam tahap perakitan.
"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkap Dudung.
Secara rinci, Dudung membeberkan bahwa proyek tersebut mencakup puluhan ribu unit sepeda motor dengan beberapa tipe berbeda.
Ia juga menyoroti potensi kendala operasional yang mungkin timbul dari penggunaan motor listrik di lapangan.
"Jadi motor itu kan dua 21.801 unit, ya, kemudian 1.570-nya trail, 6.431-nya tuh (motor) bebek dan ini listrik. Nah inilah yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah lah. Ini totalnya Rp1,03 triliun anggarannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Dudung memaparkan adanya selisih perhitungan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ia berharap temuan kerugian negara yang angkanya ditaksir mencapai ratusan miliar ini segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Baca juga: Dadan Cs Jadi Tersangka Korupsi, Diler Motor Listrik MBG di Daan Mogot Jakbar Tak Beroperasi
"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 M. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," tegasnya.
Mengenai nasib puluhan ribu unit motor yang telah telanjur dibayar menggunakan APBN, Dudung menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada pimpinan BGN dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Secara pribadi, Dudung menilai pengadaan fasilitas tersebut sebenarnya tidak terlalu mendesak bagi para petugas di lapangan.
"Ya sudah dibayar. Ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat, toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan. Kalau nyicil satu motor kan cukup, nggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya," tuturnya.
Baca tanpa iklan