News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Dipangkas Rp3,14 T, Mendagri Minta Tambahan Rp6,27 T Demi Program Prabowo

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KOMISI II - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Kemendagri mengajukan tambahan anggaran Rp6,27 triliun demi menjaga kelangsungan program prioritas nasional pascapemotongan pagu indikatif 2027 oleh Kemenkeu.

"Pemerintah akan betul-betul memperkuat government technology untuk layanan publik terintegrasi. Platform yang paling utama adalah data dari Dukcapil," jelas Tito.

Baca juga: Komisi II DPR Usulkan Gaji PPPK Guru dan Nakes di Daerah Ditanggung APBN

Penyokong Program Sektoral Merah Putih

Struktur ajuan dana tambahan Rp6,27 triliun ini juga dirancang untuk mengamankan jalannya program prioritas Presiden Prabowo Subianto di daerah:

  • Ekonomi Desa: Alokasi Rp28,4 miliar anggaran pendukung untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi riil.
  • Perumahan Rakyat: Dukungan operasional Program Tiga Juta Rumah sebesar Rp5,8 miiliar.
  • Lingkungan Hidup: Anggaran Rp26,4 miiliar guna menggerakkan Gerakan Indonesia Asri untuk tata kelola sampah di 514 kabupaten/kota. Tito menambahkan, "Kemendagri sangat penting untuk dilibatkan dalam penanganan timbulan sampah yang cukup besar di seluruh Indonesia."
  • Fiskal Daerah: Usulan insentif fiskal daerah sebesar Rp1 triliun untuk mempertahankan iklim kompetisi positif daerah berprestasi. "Kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," ucapnya demi menjaga sistem reward and punishment.
  • Mitigasi Bencana: Rp403 miliar untuk program percepatan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun (2026 hingga 2028).

Tito berharap penuh Komisi II DPR RI memberikan dukungan terhadap usulan tambahan ini agar berbagai program prioritas dapat berjalan optimal pada 2027.

Keputusan kini berada di tangan legislatif dan Badan Anggaran untuk menyeimbangkan nota efisiensi ketat Kemenkeu dengan jaminan operasional yang diajukan Kemendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini