News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di BGN

Nanik S Deyang Sebut Tak Pernah Dilibatkan Rapat oleh Dadan dkk saat Masih Jabat Waka BGN

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyebut dirinya tak pernah dilibatkan dalam rapat oleh Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Nanik ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Dadan sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) lalu.

Sementara, Dadan, Sony, dan Lodewyk, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN dan berujung ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/6/2026) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sosok yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) Tbk itu juga membantah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN untuk program MBG.

Dia mengatakan pengadaan mulai dilakukan pada Juni 2025 atau tiga bulan sebelum dirinya resmi masuk sebagai salah satu petinggi BGN.

Adapun Nanik dilantik pertama kali menjadi Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

"Kalau ada pengadaan-pengadaan aja, enak aja, gua nggak ikut. Pengadaan kan bulan Juni (2025) Selain nggak ikut (pengadaan), gua ini kagak pernah diajakin rapat (oleh Dadan dkk)," katanya dikutip dari YouTube Total Politik, Minggu (14/6/2026).

Baca juga: Rhenald Kasali Kritik Kebijakan Kepala BGN Nanik, Pertanyakan Daerah 3T hingga Anggaran MBG

Nanik juga mengaku kerap baru diberi materi oleh Dadan dkk untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR, beberapa jam sebelum forum dimulai.

Hal itu, sambungnya, membuat dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait materi yang akan dirapatkan.

"Kalau RDP saja saya tanya bahan, dikasihnya besok pagi mau RDP, nih bahan. Jadi gua baca aja di situ. Jadi gua nggak tahu ini yang disusun apa, gua nggak ngerti," jelasnya.

Selain itu, Nanik mengaku tugasnya turut dibatasi saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Dia mengatakan salah satu tugas yang dibatasi yakni terkait investigasi ketika terjadi adanya kasus tertentu.

Perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur, pada 59 tahun lalu itu mengatakan, dirinya baru dilibatkan ketika terjadi kasus yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan.

PELANTIKAN KEPALA BGN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/6/2026). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Ia menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam investigasi terkait anggaran.

Padahal, kata Nanik, sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, ia merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini