News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Panggil Eks Dirut Len Railway Systems dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENAHANAN TERSANGKA KPK - Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). KPK menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Medan.

Bupati nonaktif Pati yang juga mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp 3,8 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Joko Hermawan, mengungkapkan bahwa uang miliaran rupiah tersebut berasal dari para kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur DJKA. 

Terdakwa Sudewo disebut menerima suap dari berbagai kontraktor proyek, di antaranya terkait proyek jalur ganda lintas Mojokerto–Surabaya (JGMS) dan jalur ganda Solo-Semarang (JGSS), dengan rincian penerimaan fee yang bervariasi untuk mengamankan jalannya proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini