TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Hairi, mengklaim terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap guru PPPK dan guru honorer setelah pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) pada 2026.
Pernyataan itu disampaikan Iman saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Senin (15/06/2026).
"Lalu kemudian setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru P3K yang dianggap sudah sejahtera, dipecat juga, dan juga guru honorer,” kata Iman
“Guru honorer yang sudah terangkat menjadi P3K paruh waktu juga gajinya di bawah guru honorer," lanjut dia.
Ia menyebut ada 39 guru P3K di Tuban yang kontraknya diputus.
Guru P3K adalah tenaga pendidik yang berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) non-PNS.
Artinya mereka bukan pegawai negeri sipil tetap, tetapi bekerja berdasarkan kontrak.
Selain itu terdapat laporan guru PPPK paruh waktu di sejumlah daerah yang menerima gaji sangat rendah.
"Di Tuban ada 39 guru P3K diputus kontraknya. Dan di berbagai tempat, Cianjur, Jawa Barat, Lombok Timur, banyak sekali. Di Langkat Sumatera Utara, di Blitar, ada guru P3K paruh waktu digaji Rp500.000 per bulan. Di Sumedang itu Rp50.000," ujarnya.
“Singkatnya adalah bahwa ini semua jenis guru itu terdampak dari MBG,” tutur Iman.
Menurut Iman, kondisi tersebut menjadi salah satu dampak yang dirasakan guru setelah berlakunya kebijakan APBN 2026 yang turut mengakomodasi program MBG.
Iman menjelaskan bahwa guru di Indonesia terdiri dari guru ASN dan non-ASN.
Guru ASN meliputi PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Sedangkan guru non-ASN atau honorer terdiri dari guru yang dibiayai pemerintah daerah maupun dana BOSP serta guru honorer murni di sekolah.
Menurutnya kehadiran skema PPPK paruh waktu pada 2026 tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca tanpa iklan