News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serba-serbi Uang Kripto, dari Plus Minus hingga Daftar Negara yang Izinkan Peredarannya

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aset kripto.

Kelebihan Cryptocurrency

1. Seiring dengan popularitasnya yang terus meroket, uang kripto memiliki potensi harga naik tinggi di masa mendatang.

2. Adanya teknologi blockchain membuat proses pembayaran mata uang digital menjadi lebih cepat, aman dan juga mudah. Teknologi ini memungkinkan untuk seseorang yang memiliki waktu sedikit untuk tetap dapat melakukan pembayaran mata uang digital.

3. Keamanan data pribadi, transaksi keuangan dapat dilakukan tanpa perlu menampilkan identitas asli.

4. Menghindari pemalsuan uang karena sistem blockchain tidak memungkinkan mata uang sama melakukan dua transaksi berbeda.

Kekurangan Cryptocurrency

1. Volatilitas tinggi dimana kondisi ketika nilai mata uang tiba-tiba mengalami kenaikan atau penurunan nilai secara drastis dan dalam waktu cepat.

Contohnya bitcoin telah mengalami lonjakan cepat dan penurunan nilainya, naik ke level 17.738 dolar AS pada Desember 2017 sebelum turun ke 7.575 dolar AS pada bulan-bulan berikutnya. Oleh karena itu, beberapa ekonom menganggap cryptocurrency sebagai mode berumur pendek atau gelembung spekulatif

2. Berpotensi mengalami kerugian besar karena sulit untuk memprediksi nilai mata uang di masa
depan.

3. Berinvestasi dengan cryptocurrency memerlukan dompet digital, jika seseorang yang berinvestasi lupa dengan password atau pin masuk dompet digital bisa jadi petaka dalam penyimpanan uang digital tersebut.

Daftar Negara yang Melegalkan Investasi Bitcoin

Beberapa negara telah mengizinkan dan membuat regulasi terkait peredaran bitcoin. Berikut daftar negara yang mengizinkan bitcoij untuk investasi :

1. Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat cenderung memiliki kebijakan yang lebih positif terhadap bitcoin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini