News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mau Jadi Korban Penipuan? Ini Cara Cek Investasi Bodong dari Pakar UGM

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penipuan berkedok investasi digital sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Kasus tersebut menarik karena melibatkan sejumlah kalangan muda yang tiba-tiba kaya mendadak dengan harta hingga ratusan miliar rupiah yang ternyata dari hasil penipuan.

Kerugian per korbanya pun mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah dan kini menyeret dua orang influencer terkenal.

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Bakal Dihadirkan dalam Rilis Kasus Binomo Pekan Depan

Menurut pengamat perbankan, keuangan, dan investasi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat.

Karenanya masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit yang menggiurkan dalam waktu singkat.

Eddy menjelaskan bahwa masyarakat perlu memperhatikan dua hal saat berinvestasi yaitu soal legal dan logis atau 2L.

Saat berinvestasi Anda perlu melihat perusahaan atau aplikasi investasi sudah legal atau tidak.

"Lalu logis. Kita bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan misalnya tentu itu tidak logis,” ucapnya seperti dikutip dari situs UGM.

Baca juga: Namanya Ikut Terseret dalam Kasus Penipuan Quotex, Rizky Billar Ngaku Baru Kenal Doni Salmanan

Influencer berhati-hati promosikan bisnis investasi, Eddy menambahkan jika tips tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang ingin berinvestasi saja, namun juga afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.

“Dari sisi investor dan afiliator membiasakan berpikir lebih logis dan diteliti dulu,” terangnya.

Masyarakat yang ingin berinvestasi sebaiknya terbiasa mendalami profil perusahaan penyedia aplikasi agar tidak terjebak investasi bodong atau bisnis tidak berizin.

Eddy menyarankan masyarakat untuk mencari tahu apa saja jualannya, apakah legal atau tidak, kemudian pengalaman orang lain yang sudah berinvestasi seperti apa.

Menurutnya, kerugian korban Binomo tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi.

Baca juga: Jelang Ramadan, Doni Salmanan Ingin Dekatkan Diri ke Tuhan, Minta Dibawakan Alat Salat dan Al Quran

Hal ini disebabkan aplikasi tersebut dibuat dan beroperasi di luar negeri yang melegalkan perjudian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini