News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mau Jadi Korban Penipuan? Ini Cara Cek Investasi Bodong dari Pakar UGM

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan

Sedangkan di Indonesia sendiri perjudian dilarang. Bahkan dari sisi pemerintah sendiri selaku regulator masih lemah dalam pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bappebti sebagai regulator dan pengawas.

“Sosialisasi dan panduan kurang, belum sampai menjangkau masyarakat bawah,” jelas Eddy.

Dia mengungkapkan bahwa para korban investasi bodong umumnya dari berbagai latar belakang yang berbeda.

Baca juga: Bukan Cuma Sombong, Indra Kenz Suka Sesumbar, Sebut Punya Rencana Bayar Utang Negara

Sebagian korban sudah mengetahui bahwa investasi tersebut bersifat gambling. Namun ada juga korban investasi yang hanya sekedar ikut-ikutan karena disosialisasi oleh influencer.

“Ada yang tahu. Ada juga yang tidak tahu tapi ikut-ikutan influencer muda dan kaya. Tapi memang ada investor pengen gambling, namun jika kalah marah,” paparnya.

Eddy berharap pemerintah melalui OJK dan Bappebti menindak tegas aplikasi aplikasi dan influencer investasi bodong yang tidak berizin yang marak beredar di internet agar kejadian serupa yang merugikan masyarakat tidak terjadi lagi. (Tiyas Septiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Hati-Hati Tertipu, Ini Cara Mengecek Investasi Bodong dari Pakar UGM"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini