Lapoan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Komisaris Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat (SEC) Hester Peirce, memberikan isyarat adanya pengetatan aturan pada stablecoin crypto, usai amblesnya Terra Luna hingga mencapai 99 persen.
"Satu tempat kita mungkin melihat beberapa pergerakan adalah di sekitar stablecoin," jelas Hester Peirce
Pengetatan tersebut dilakukan SEC demi mencegah adanya efek domino pada stablecoin lainnya, mengingat kondisi stablecoin saat ini tengah mendapatkan sentiment negatif karena kegagalan Terra Luna atau UST.
Baca juga: Belajar dari Anjloknya Terra Luna, Pengamat Sebut Aset Kripto Tidak Bisa Dijadikan Pegangan
Sebagai informasi stablecoin adalah mata uang digital yang nilainya dipatok ke aset tradisional seperti dolar.
Meski keputusan tersebut belum disahkan SEC, namun dengan adanya pengetatan aturan stablecoin nantinya memungkinkan SEC untuk dapat menangkap mata uang digital dan platform teknologi tempat mereka diperdagangkan di bawah yurisdiksinya.
Dilansir dari Reuters, gagasan terkait aturan ini muncul setelah pejabat SEC melakukan pembicaraan tentang regulasi aset digital dengan Menteri Keuangan Janet Yellen.
Pihaknya menyebut bahwa pasar crypto yang tertekan memerlukan kerangka kerja yang tepat agar dapat bangkit kembali.
Baca juga: Kripto Terra Luna Pernah Duduki Posisi 6 Terbesar Dunia, Kini Sudah Tidak Berharga
Gagasan tersebut makin diperkuat setelah presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif pada bulan Maret lalu, dalam perintahnya Biden menyerukan agar pemerintah dapat meninjau lebih lanjut terkait risiko dan manfaat dari adanya dolar digital bank sentral.
Dengan adanya aturan baru diharap regulator AS dapat mempertimbangkan kerangka peraturan untuk aset ini, hal ini dilakukan demi menjauhkan risiko kegagalan pada pengguna stablecoin, seperti yang dialami oleh investor Terra Luna.