News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangani Skandal FTX, Pengacara Sullivan dan Cromwell Dapat Bayaran Fantastis Mencapai Rp53 Miliar

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO FTX Sam Bankman-Fried. Firma hukum ternama yang berpusat di Amerika Serikat, Sullivan & Cromwell LLP dilaporkan menerima honor yang fantastis selama menangani kasus keruntuhan yang menimpa mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Firma hukum ternama yang berpusat di Amerika Serikat, Sullivan & Cromwell LLP dilaporkan menerima honor yang fantastis selama menangani kasus keruntuhan yang menimpa mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried.

Usai bursa kripto FTX mengajukan permintaan kebangkrutan ke pengadilan di Delaware, pengacara kondang Sullivan & Cromwell ditunjuk untuk menangani kasus hancurnya bursa FTX di meja hijau.

Kebangkrutan mulai menimpa FTX usai seorang peneliti kripto Dirty Bubble Media menyebut bahwa perusahaan Sam Bankman Fried lainnya yang bernama Alameda Research mengalami kebangkrutan.

Baca juga: Dua Rekan Sam Bankman-Fried Mengaku Bersalah, Publik Pertanyakan Keberadaan Direktur Teknik FTX

Munculnya isu ini sontak membuat para investor dari bursa FTX panik, karena tak mau ikut terseret kebangkrutan seperti yang dialami investor Alameda. Para investor kripto FTX secara kompak melakukan penarikan massal dengan mencairkan semua dananya yang ada di FTX.

Saking banyaknya investor yang melakukan penarikan massal, membuat perusahaan kripto ini mengalami krisis likuiditas. Bahkan imbas kehancuran FTX, harta kekayaan Sam sebesar 16 miliar dolar AS atau sekitar Rp 250 triliun (satuan kurs Rp 15,629) ludes dalam semalam.

Tak hanya itu, keruntuhan FTX juga mengantarkan Sam Bankman Fried masuk ke dalam jeruji penjara atas tuduhan penipuan secara elektronik (wire fraud) dan bersekongkol untuk melakukan pencucian uang, kondisi ini yang kemudian membuat Bos FTX memutuskan untuk menggunakan jasa Sullivan & Cromwell.

“Mengingat lingkup dan kompleksitas yang tidak biasa dari kebangkrutannya, maka perusahaan membutuhkan firma hukum terkemuka dengan pengalaman dalam mengkoordinasikan masalah multidisiplin serupa di berbagai yurisdiksi. Tim Sullivan & Cromwell termasuk pengacara dengan pengalaman pribadi mengkoordinasikan masalah dengan ruang lingkup yang sama,” jelas pihak FTX.

Demi mendapatkan pelayanan hukum yang maksimal, Sam Bankman bahkan rela membayar Sullivan & Cromwell dengan harga fantastis untuk menangani kasusnya, melansir dari Reuters pengacara Sullivan & Cromwell mendapatkan bayaran sekitar 2.165 dolar AS per jam yang apabila diakumulasikan bisa mencapai 3,4 juta dolar AS atau Rp 53 miliar selama 90 hari kerja.

Sebelum menangani kasus kebangkrutan FTX, firma hukum yang berbasis di New York ini diketahui sempat menjadi pengacara dari perusahaan pemberi pinjaman kripto Voyager Digital yang bangkrut.

Sullivan & Cromwell dibayar 8,56 juta dolar AS atau Rp 133 miliar hanya untuk mendampingi Voyager Digital selama melakukan penyelidikan peraturan AS dan akuisisi potensial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini