Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Sebagai presidensi dari forum kerja sama multilateral G20 tahun 2023, India mengungkap rencananya memperketat kontrol kripto dengan mengajak anggota negara G20 membatasi penggunaan mata uang digital.
Rencana tersebut diungkap Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman setelah negaranya ditunjuk sebagai penyelenggara dari Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang digelar pada 9 September tahun 2023.
Keberadaan koin kripto yang dianggap sebagai aset berbahaya karena volatilitasnya yang gampang berubah, membuat pemerintah India menilai mata uang digital ini tak ubahnya seperti operasi skema Ponzi atau penipuan investasi.
Dorongan tersebut juga memicu pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi untuk vokal menyerukan pembentukan undang-undang yang dapat membatasi serta melarang transaksi kripto bagi warga negaranya selama beberapa tahun belakangan.
Modi menganggap penggunaan kripto berpotensi mendatangkan ancaman bagi tatanan ekonomi dan keuangan, khususnya bagi bank sentral.
Dengan alasan ini Modi gencar mengajak anggota G20 termasuk Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, Indonesia.
Serta Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa untuk ikut menjajaki pembentukan regulasi mata uang kripto.
Meski sebagian pihak mengklaim bahwa penggunaan teknologi blockchain yang tersemat pada mata uang kripto menawarkan keamanan data dan sistem yang transparan.
Baca juga: Miliarder Charlie Munger: Industri Kripto Terdiri dari Sebagian Penipuan dan Sebagian Delusi
Namun hal tersebut tak lantas membuat Modi percaya akan probabilitas dari aset digital.
Terlebih setelah sejumlah kasus penipuan seperti investasi palsu menimpa industri cryptocurrency, hingga membuat para investor merugi miliaran dolar AS.
Sitharaman mengungkapkan pihaknya kini tengah berkomunikasi dengan berbagai negara mengenai peraturan penggunaan, sebagai bagian dari konsensus kelompok kerja aset kripto di ajang konferensi G-20.
Baca juga: Chainalysis: Hacker Korea Utara Kepergok Curi Aset Kripto, Rp 25 Triliun Raib
Setelah mendapat lampu hijau dari berbagai pihak rencananya pemerintah India akan langsung membuat prosedur operasi standar yang bisa diikuti oleh semua negara kelompok G20, mengutip dari Reuters.
"Kami berbicara dengan semua negara bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa," ujar Sitharaman, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Inflasi AS Melambat, Tren Penguatan Harga Aset Kripto Berlanjut
Dengan adanya upaya ini, Modi meyakini negaranya dapat menangani sejumlah masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto.
Tak hanya itu cara tersebut juga dipercaya dapat menjauhkan investor dari ancaman kerugian.