Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau United States Securities and Exchange Commission (SEC) tengah melayangkan gugatan pada Do Kwon, pengembang kripto Terraform Labs atas skandal penggelapan dana.
Gugatan tersebut diajukan SEC lewat pengadilan Federal AS, setelah komisi sekuritas asal AS ini menggelar investigasi terkait runtuhnya harga aset stablecoin Terra LUNA menjadi di bawah 1 dolar AS bahkan mendekati nol.
Baca juga: Jadi Buronan Interpol, Bos Kripto Terra Luna Kepergok Kabur ke Serbia
Dalam laporan yang dirilis SEC Do Kwon terbukti melakukan tindak kriminal penipuan hingga membuat 60 miliar dana investor dinyatakan lenyap tanpa ada yang bertanggung jawab.
Beberapa perusahaan kripto seperti Three Arrows Capital bahkan ikut terjerat krisis likuiditas dan mengalami kebangkrutan imbas dari keruntuhan stablecoin Terra LUNA.
Selain itu, SEC AS juga menuduh Do Kwon dan Terra dengan sengaja memberikan informasi palsu terkait aplikasi pembayaran selular asal Korsel, Chai. Saat pertama kali meluncur ke publik Do Kwon menyebut aplikasi pembayaran kripto ini bergerak diatas jaringan blockchain Terraform dalam operasinya.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut sistem operasi yang menjalankan aplikasi ini masih menggunakan cara tradisional, yang lebih mengejutkan aplikasi pembayaran tersebut merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.
Alasan tersebut yang kemudian membuat pihak berwajib AS turun tangan untuk mengusut kasus ini dan menetapkan Do Kwon sebagai tersangka dengan tuduhan aktivitas investasi yang menyesatkan dan merugikan investor.
“Kami menuduh bahwa Terraform dan Do Kwon gagal memberikan pengungkapan penuh, adil dan jujur kepada publik seperti yang diperlukan untuk sejumlah sekuritas aset kripto, terutama untuk LUNA dan Terra USD,” ujar Ketua SEC AS Gary Gensler lewat cuitan di akun Twitter, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Belajar dari Anjloknya Terra Luna, Pengamat Sebut Aset Kripto Tidak Bisa Dijadikan Pegangan
Do Kwon Buronan Interpol
Gugatan yang dilayangkan SEC di pengadilan federal tidak menyebutkan dimana Kwon tinggal. Namun sebelum SEC mengajukan gugatan itu, Kwon sempat dilaporkan bersembunyi di Serbia sejak September 2022 untuk menghindari kejaran kejaksaan Seoul.
Karena aksi kejar tangkap ini tak kunjung membuahkan hasil, Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol bahkan turut mengeluarkan red notice kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap co-founder Terraform Labs itu.