News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investor Kripto Dalam Negeri Terus Bertambah, Tapi Nilai Transaksinya Malah Menurun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi perdagangan kripto

Dia mengatakan, saat kripto mengalami pasang surut, Bappebti terus bekerja keras dalam mengatur dan memperbaiki aturan terkait kripto.

Baca juga: Perdagangan Kripto Amblas 320 Juta Dolar AS Dalam 24 Jam, Usai Binance Digugat SEC AS

Menurutnya, upaya ini akan menjadi modal ketika kripto kembali bangkit.

VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, juga mengungkapkan optimisme terhadap perkembangan investasi aset kripto di Indonesia.

Dia bilang pertumbuhan jumlah investor ini didorong oleh minat yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap aset kripto, serta adopsi yang lebih luas dari berbagai platform perdagangan kripto.

"Kami optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif.

Target kami ingin terus meningkatkan jumlah transaksi atau volume trading dan jumlah investor dengan pemahaman yang cukup tentang dunia investasi kripto.

Kami ingin menciptakan industri aset kripto dengan investor yang berkualitas di dalamnya," jelas Rieka.

Dengan tren yang terus menunjukkan angka yang positif, prospek investasi aset kripto di Indonesia terus menjanjikan di masa depan.

Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait semakin berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pasar kripto, baik itu Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya, termasuk dengan mengatur kebijakan yang mendukung dan melindungi para investor.

“Semua faktor ini memberikan keyakinan bahwa aset kripto memiliki potensi yang cerah di Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang berkembang pesat,” ungkap Rieka.

Tak Terpengaruh Binance

Sementara itu CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, pasar kripto global secara keseluruhan sebenarnya masih baik-baik saja.

Hal ini terkait dengan kasus platform transaksi kripto terbesar dunia, Binance yang dituntut oleh otoritas pengawas keuangan Amerika Serikat (AS), The Securities Exchange Commission (SEC).

Tuntutan itu disampaikan, karena Binance diduga melanggar aturan perdagangan aset dan melanggara undang-undang sekuritas.

Kabar Binance dituntut tersebut menjadi sentimen negatif bagi pasar kripto, di mana aset kripto besar sempat terkoreksi beberapa hari lalu. Kekhawatiran investor memantik penurunan harga tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini