Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN – Regulator keuangan Jerman, BaFin, tidak akan memberikan lisensi untuk penyimpanan mata uang kripto kepada Binance.
Binance tidak berencana membagikan detail percakapan dengan regulator Jerman, tetapi pihaknya mengatakan akan terus bekerja untuk memenuhi persyaratan BaFin.
“Ini merupakan proses terperinci dan berkelanjutan,” kata Binance. “Kami yakin, tim kami akan dapat melanjutkan diskusi dengan regulator di Jerman."
Sebelumnya, BaFin juga telah memperingatkan Binance terkait dengan risiko denda karena menawarkan token digital tertentu kepada klien di Jerman secara ilegal.
Binance sendiri telah mendapat tekanan dari regulator keuangan di seluruh dunia.
Bulan lalu, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat Binance dan CEO-nya Changpeng Zhao atas apa yang disebut regulator sebagai "jaring penipuan" untuk menghindari undang-undang AS.
Berbagai masalah lain pun juga menerpa platform pertukaran kripto itu dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Capai Kesepakatan dengan SEC, Aset Binance US Batal Dibekukan
Pekan lalu, regulator FSMA Belgia memerintahkan Binance untuk berhenti menawarkan layanan mata uang virtual apa pun di negara tersebut.
Baca juga: Binance PHK Karyawan Gara-gara Gugatan SEC yang Bikin Goyah Bisnis Kripto
Prancis juga turut terlibat dalam penyelidikan terhadap Binance, yang telah memutuskan keluar dari pasar Belanda karena tidak dapat memenuhi persyaratan pendaftaran untuk beroperasi sebagai penyedia layanan aset virtual.